Kuesioner Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual Unsurya

Kuesioner Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual Unsurya

Assalamualaikum Wr Wb.

Salam Sejahtera untuk Kita Semua,

Kekerasan seksual dapat menimpa siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki. Di perguruan tinggi, kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada rekan kerja dan hubungan hierarkis, seperti antar staf (dosen dan staf akademik) dan mahasiswa, namun juga terjadi pada masyarakat umum yang mengikuti kegiatan universitas dan menggunakan fasilitas universitas. Selain itu, ada kemungkinan besar kekerasan seksual akan terjadi selama kencan di kampus dan hubungan romantis.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kekerasan seksual, “Kekerasan seksual adalah suatu tindakan merendahkan martabat, agresif, melecehkan dan/atau menyerang tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang, yang diakibatkan oleh ketidaksetaraan kekuasaan dan/atau hubungan antara laki-laki dan perempuan, serta merupakan tindakan psikologis yang berdampak pada reproduksi, tekanan fisik dan/atau kesehatan seseorang akan terpengaruh dan kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi secara aman dan optimal.”

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, maka korban pelecehan seksual kini dapat memperoleh perlindungan hukum dari perspektif keadilan korban, dan Kami juga akan berusaha mencegahnya di bidang pendidikan tinggi.

Kami dari Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma sedang melakukan penelitian menyingkap pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tingkat Perguruan Tinggi.

Oleh karena itu, jika Anda adalah seorang Mahasiswa/Dosen/Tenaga Kependidikan/Tenaga Pengamanan/Tenaga Kebersihan/Lainnya yang bertugas/bekerja di Lingkup Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, mohon kesediaan Anda untuk mengisi kuesioner pada tautan berikut;

KUESIONER TENTANG PENANGANAN DAN PENCEGAHAN KEKERASAN SESKUAL (PPKS) DI LINGKUNGAN UNSURYA

Partisipasi Anda bersifat sukarela dan data yang diberikan dijaga kerahasiaannya.

Baca Juga  Satuan Tugas Penanganan & Pencegahan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKS) Unsurya

Terima kasih atas waktu dan partisipasinya.

Jika ada pertanyaan, silakan menghubungi kami melalui kontak WA. +62 818-0810-0888 atau melalui email: [email protected]

Jika menemukan kejadian Kekerasan Seksual laporkan pada tautan berikut : Form Pelaporan Kekerasan Seksual Unsurya

Hormat Kami,

Tim Satgas

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *