Badan Eksekutif Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus di tingkat Universitas/Institut/Sekolah Tinggi yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif dan biasanya memiliki beberapa departemen untuk menjalankan program.
Manfaat BEM
BEM berfungsi sebagai wadah bagi semua mahasiswa untuk mengembangkan bakat dan kemampuan mereka untuk menjadi mahasiswa yang memiliki kekayaan di bidang ilmu pengetahuan, kesenian, dan bidang lainnya.
BEM berfungsi sebagai jembatan antara mahasiswa dan lembaga, dan menjadi tempat bagi mahasiswa untuk menyampaikan ide dan aspirasinya kepada lembaga untuk menciptakan kesejahteraan di lingkungan kampus yang sehat.
Tugas-Tugas Pokok
- menyampaikan Aspirasi mahasiswa pada pihak civitas kampus
- menjaga ketertiban dan toleransi antar mahasiswa kampus
- mewakili dan menaungi Unit Kegiatan Mahasiswa
Masa Bakti
Masa Bakti Kepengurusan BEM adalah 1 (satu) tahun
Persyaratan Untuk Menjadi Pengurus BEM
- Mahasiswa aktif mengikuti perkuliahan
- Memiliki IPK minimal 3,00
- Memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi yang baik (ditandai dengan adanya sertifikat)
- Mampu membagi waktu antara kuliah dan berorganisasi
- Memiliki integritas bagus dan ramah pada seluruh civitas Akademik
Visi
–RESERVED–
Misi
–RESERVED–