Koordinasi & Pembekalan Berkala Ketua Satuan Tugas PPKS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Di Universitas Pancasila

Koordinasi & Pembekalan Berkala Ketua Satuan Tugas PPKS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Di Universitas Pancasila

Unsurya Jakarta (WR3 – 19/04/24). Satgas PPKS Unsurya selaku Staf Biro SDM (Chintia Amin Listia, ST) turut menghadiri undangan kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembekalan Berkala Ketua Satuan Tugas PPKS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III di di Lecture Theater (Gedung D) Universitas Multimedia Nusantara Jl. Scientia Boulevard, Gading Serpong pada hari Jumat, 19 April 2024.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini bertujuan sebagai mensosialkan cara Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, menindaklanjuti Kekerasan Seksual berdasarkan laporan dari pelapor, melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian pelindungan kepada korban dan saksi, mengetahui cara mengatasi dan memantau pelaksanaan Satgas PPKS di lingkungan Kampus dan menciptakan lingkungan kampus Sehat, Aman serta nyaman (Holistic Wellnes).

Dalam Kegiatan Koordinasi & Pembekalan Berkala, setiap peserta diarahkan forum group discussion di beberapa ruangan kelas guna menjelaskan dengan cara yang lebih intim kepada moderator tentang program kerja yang sudah dilakukan dari awal terbentuknya Satgas PPKS sampai saat ini. Peserta diperbolehkan menyampaikan keluh kesah kepada moderator agar dapat menciptakan ruang aman dalam lingkungan kampus yang mana akan dibahas pada sesi pemaparan materi selanjutnya.

Pemaparan materi Penanganan Kekerasan Seksual oleh Dr. Chatarina Muliana Girsang, SH., SE., MH selaku Inspektur Jendral Kemendikbudristek memjelaskan fenomena “Gunung Es” yang terjadi di Lingkungan Kampus dikarenakan Pelaku memiliki kedudukan / strata yang lebih tinggi. Terbentuknya Satgas PPKS di lingkungan Kampus sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, dengan sasaran pencegahan dan penanganan kekerasan seksual meliputi mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus dan Masyarakat umum. Seksual memiliki 5 bentuk Pelecehatan Fisik, Pelecehan Lisan/Verbal, Pelecehan Non Verbal, Pelecehan Visual dan Pelecehan Psikologi/Emosional sehingga terbentuknya Satgas PPKS di lingkungan Kampus untuk menekankan 8 Prinsip PPKS yaitu Kepentingan terbaik bagi korban, keadilan dan kesetaraan, kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, akuntabilitas, independen, kehati-hatian, konsisten, dan jaminan ketidakberulangan.

Baca Juga  Wakil Rektor III Mendampingi Rektor Unsurya dalam acara Pisah Sambut Ketua Umum YASAU

Pemaparan materi Wawancara Investigasi dalam Pemeriksaan Laporan Kekerasan Seksual di Kampus : Teknik dan Isu Etik Oleh Natanael Natanael Sumampouw, M.Psi., PhD Selaku Psikolog membahas tentang mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual meliputi Aspek Psikologis KS, Strategi Investigasi (Pemeriksaan) dan Isu Etis. Pada Satgas PPKS harus adil dalam menangani kasus KS dengan bekerja sama dengan pelapor dan terlapor melakukan Wawancara Investigatif dengan menjelaskan yang sebenarnya terjadi, memperoleh informasi yang berkualitas dalam rangka penangan kasus KS. (Chin).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *